Jumat, 11 November 2016

PROBLEMA HIDUP DAN KEHIDUPAN ( PROBLEMA PENDIDIKAN )



PROBLEMA HIDUP DAN KEHIDUPAN
( PROBLEMA PENDIDIKAN )







Artikel ini di buat untuk memenuhi tugas MID semester pada mata kuliah “ Filsafat Pendidikan Islam”

Oleh :
RIKA YULIATI

Pembimbing :
WIRA SUGIRTO, S.IP, M.Pd.

SEMESTER  V  D
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN ) BENGKALIS




Nama                     : RIKA YULIATI
TTL                       : Bengkalis, 07 Juli 1995
Alamat                  : Jl. Wonosari Tengah – Bengkalis
NIM                      : 55 1 1 14 0099
Perguruan Tinggi    : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis
Jurusan                 : Tarbiyah dan Keguruan
Prodi                     : Pendidikan Agama Islam (PAI)
Semester              : V D







PROBLEMA HIDUP DAN KEHIDUPAN
( PROBLEMA PENDIDIKAN )

Sebagaima diketahui bahwa manusia adalah sebagai khalifah Allah di alam. Sebagai khalifah, manusia mendapat kuasa dan wewenang untuk melaksanakan pendidikan terhadap dirinya sendiri, dan manusia pun mempunyai potensi untuk melaksanakannya. Dengan demikian pendidikan merupakan urusan hidup dan kehidupan manusia, dan merupakan tanggung jawab manusia sendiri.
[1]Untuk dapat mendidik diri sendiri, pertama – tama manusia harus memahami dirinya sendiri. Apa hakikat manusia, bagaimana hakikat hidup dan kehidupannya. Apa tujuan hidupnya dan apa pula tugas hidupnya. Problema berikutnya bahwa manusia berhadapan dengan alam dan lingkungannya, dan manusia harus pula memahaminya. Bagaimana hubungannya dengan alam dan lingkungn. Manusia hidup dalam masyarakatnya, di mana ia harus menyesesuaikan diri di dalamnya. Manusia hidup bersama dengan hasil cipta rasa dan karsanya ( kebudayaannya ). Manusia hidup bersama keyakinan dan kepercayaannya, dengan pengalaman pengetahuan yang diperolehnya dalam proses hidupnya. Sementara itu dari masa kemasa, dari generasi ke generasi, Nampak bahwa alam lingkungannya berubah, berkembang, pengetahuan dan kebudayaan pun berkembang, sehingga nilai – nilai pun berubah pula. Dan tanpa dilihat dengan nyata, ternyata kualitas hidup dan kehidupannya pun berangsur – angsur berubah menuju pada kesemprnaan ( menjadi lebih baik ).
Hal – hal tersebut, merupakan problema hidup dan kehidupan manusia. Jadi merupakan problema pendidikan. Menurut konsep pendidikan dalam islam ( tarbiyah islamiyah ) bahwa pada hakikatnya manusia sebagai khalifah allah di alam, manusia mempunyai potensi untuk memahami, menyadari dan kemudian merencanakan pemecahan problema hidup dan kehidupannya sendiri. Dengan kata lain islam menghendaki agar manusia melaksanakan pendidikan diri sendiri secara bertanggung jawab, agar tetap berada dalam kehidupan yang islami, kehidupan yang selamat, sejahtera, sentosa yang diridai tuhan.
Pertanyaan – pertanyaan tentang berbagai masalah hidup dan kehidupan manusia sebagaimana dikemukakan di atas, memang merupakan tantangan bagi manusia untuk menjawabnya. Jawaban terhadap pertanyaan – pertanyaan hakiki tersebut, akan menjadi dasar bagi pelaksanaan dan praktek pendidikan. Ketetapan jawaban pertanyaan – pertanyaan tersebut, akan mampu merumuskan tujuan pendidikan secara tepat, dan hal ini akan mengarahkan usaha – usaha kependidikan yang tepat pula. Di sinilah letak peran filsafat pendidikan.
[2]Perkembangan filsafat ( pemikiran filsafat ) dalam dunia islam, telah menghasilkan berbagai macam alternative jawaban terhadap berbagai macam pertanyaan – pertanyaan hakiki problema hidup dan kehidupan manusia tersebut. Jawaban terhadap pertanyaan – pertanyaan tentang hubungan manusia dengan tuhan, tentang keyakinan dan kepercayaan hidup, telah menimbulkan ilmu Tasawuf, Ilmu Fiqh, adalah merupakan kodifikasi dari jawaban terhadap pertanyaan – pertanyaan tentang apa dan bagaimana nilai – nilai dan norma – norma kehidupan dan tingkah laku. Dan jawaban – jawaban terhadap pertanyaan – pertanyaan tentang alam semesta dan hubungan manusia dengan alam dan lingkungannya, menghasilkan berbagai macam ilmu pengetahuan.
Ilmu – ilmu tersebut berhasil di kembangkan dalam dunia islam, dengan menggunakan metode yang khas islami, yaitu metode ijtihad. Ijtihad adalah menggunakan segenap daya akal dan potensi manusiawi lainnya untuk mencari kebenaran dan mengambil kebijaksanaan, dengan bimbingan al-quran dan sunnah nabi SAW. Musthofa Abd al-Raziq, menyatakan “ al – ijtihadu bi al-ra’yi huwa bidayatu al-nadhari al-aqli”, ijtihad dengan menggunakan daya mampu akal adalah merupakan dasar bagi terbentuknya pola berfikir rasional.
Metode ijtihad , sebagai metode khas filsafat islam, memang telah mengalami perkembangan dan para ulama serta filosofi islam menggunakannyasecara bervariasi. Pada dasarnya ijtihad bersumber pada al – quran sebagai wahyu allah dan al – sunah sebagai penjelasan dan penjabarannya. Tetapi para ulama dan filosofi islam berbeda – beda dalam cara penggunaanya sebagai sumber pemikiran dan ijtihadnya. Perbedaan tersebut pada hakikatnya bersumber dari perbedaan dasar filosofi yang mendasarinya. Ulama dan filosof dari kalangan Mu’tazilah misalnya, berpandangan bahwa hakikat al – quran adalah makhluk, baru, sebagaimana alam lainnya. Alam berkembang, berubahan dan kebenaran – kebenaran yang diperoleh manusia dari alam pun merupakan kebenaran yang relative, sementara. Demikian pula kebenaran dan pengetahuan yang didapatkan dari al – quran pun merupakan kebenaran yang relative. Al – sunnah sebagai penjabaran dari kebenaran al – quran                  ( penafsiran ) menunjukkan pada kebenaran dan kesesuaian dengan zamannya. Oleh karenanya penafsiran terhadap Al – Quran pun dapat berkembang. Sedangkan kalangan Ahlu al – Sunnah pada umumnya berpandangan bahwa hakikat Al – Quran adalah kalamullah yang qadim  dan abadi. Dengan demikian kebenaran – kebenaran yang terdapat di dalamnya adalah kebenaran yang abadi, kebenaran yang tak tersentuh akal pikiran manusia yang relative. Sebagai konsekuensi penafsiran Al – Quran dengan menggunakan akal pikiran adalah masalah tabu dan di larang. Ijtihad hanya diperbolehkan selama tidak menyentuh hal – hal yang sudah tercantum dalam Al – Quran dan sudah dijelaskan  dalam Al – Sunnah. Dikalangan ulama dan filosof dalam bidang fiqh pula berbeda – beda system ijtihadnya, yang menghasilkan kesimpulan hukum yang berbeda – beda pula. Demikian pula dikalangan ahli tasawuf, penggunaan system ijtihad yang berbeda, menghasilkan tarikat yang berbeda – beda pula.
[3]Dari uraian di atas Nampak jelas bahwa dalam filsafat islam telah berkembang metode – metode filosofis dan aliran – aliran filsafat yang beraneka ragam, yang kesemuanya memberikan arah dan mempengaruhi jalannya pertumbuhan dan perkembangan umat islam, baik secara individu maupun secara ijtima’I (  dalam arti umat islam ). Dengan kata lain metode dan system serta aliran filsafat islam tersebut mempengaruhi, bahkan mengrahkan jalannya pendidikan di kalangan umat islam.
Filsafat islam dalam memecahkan problema pendidikan islam ( problema pendidikan yang di hadapi umat islam ) dapat menggunakan metode – metode antara lain :
1.        Metode spekulatif dan konemplatif yang merupakan metode utama dalam setiap cabang filsafat. Dalam system filsafat islam disebut tafakur. Baik kontemplatif maupun tafakur, adalah berpikir secara mendalam dan dalam situasi yang tenang, sunyi, untuk mendapatkan kebenaran tentang hakikat sesuatu yang dipikirkan. Dan oleh karenanya berkaitan dengan masalah – masalah yang abstrak, misalnya hakikat hidup menurut islam, hakikat iman, islam, sifat tuhan, takdir, malaikat dan sebgai nya.
2.        Pendekatan normative. Norma artinya nilai, juga berarti aturan atau hukum – hukum. Norma menunjukan keteraturan suatu system. Nilai juga menunjukkan baik buruk, berguna tidak bergnanya sesuatu. Norma juga akan menunjukkan arah gerak suatu aktivitas.
3.        Analisa Konsep  yang juga disebut sebagai analisa bahasa. Konsep, berarti tangkapan atau pengertian seseorang terhadap sesuatu obyek. Pengertian seseorang selalu berkaitan dengan bahasa sebagai alat untuk mengungkapkan pengertian tersebut. Pengertian tentang suatu obyek dirumuskan dalam bentuk definisi yang menggunakan bahasa pada hakikatnya merupakan kumpulan dari pengertian –pengertian, dari konsep – konsep. Ajaran islam penuh dengan konsep – konsep filosofis tentang hidup dan kehidupan manusia, seperti iman, islam, ihsan, amal shaleh, takwa, bahagia, dan sebagainya. Semuannya adalah menjadi problema pendidikan.
4.        Pendekatan Historis. Historis merupakan sejarah. Yaitu mengambil pelajaran dari peristiwa dalam pandangan kesejarahan terjadi karena hubungan sebab akibat, dan terjadi dalam suatu setting situasi kondisi dan waktunya sendiri – sendiri. Dalam system pemikiran filsafat, pengulangan sejarah ( peristiwa sejarah ) yang sesungguhnya tidak mungkin terjadi. Dalam system filsafat islam, penggunaan sunnah nabi sebagai sumber hukum, penelitian – penelitian akan hadis – hadis yang menghasilkan pemisahan antara hadis yang palsu dan hadis sahih, pada hakikatnya merupakan contoh praktis dari penggunaan analisa historis dalam filsafat pendidikan islam.
5.        Pendekatan ilmiah terhadap masalah actual, yang pada hakikatnya merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari pola berpikir rasional, empiris dan eksperimental yang telah berkembang pada masa jayanya filsafat dalam islam. Usaha mengubah keadaan atau nasib, tidak mungkin bisa terlaksanakan kalau seseorang tidak memahami permasalahan – permasalahan actual yang dihadapinya. Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha untuk mengubah dan mengarahkan keadaan atau nasib tersebut. Dan ini adalah merupakan problema pendidikan islam masa sekarang.
6.        Dalam system filsafat islam, pernah pula berkembang pendekatan yang sifatnya komprehensif dan terpadu, antara sumber sumber naqli, akli dan imani, sebagaimana yang Nampak dikembangkan oleh al – Gazali. Kebenaran yang sebenarnya, yaitu kebenaran yang diyakininya betul – betul merupakan kebenaran. Kebenaran yang mendatangkan keraguan – keraguan. Untuk mencapai kebenaran yang benar – benar yang diyakini, harus melalui pengalaman dan merasakan. Pendekatan ini, lebih mendekati pola berpikir yang empiris dan intuitif.
Demikian, beberapa pendekatan filosofis yang mungkin digunakan dalam memecahkan problematika pendidikan di kalangan umat islam. Adapun pendekatan mana yang kiranya efektif dan efisien tentunya tergantung kepada sifat, bentuk dan cirri khusus problema yang dihadapinya. Yang jelas bahwa masalah pendidikan adalah masalah manusia yang menurut ajaran islam adalah merupakan khalifah allah dan memiliki potensi – potensi manusiawi, maka pendekatan filsafat pendidikan islam, haruslah pendekatan yang melibatkan seluruh aspek dan potensi manusiawi.
 

 






DAFTAR PUSTAKA

Mustafa Abd. Al Raziq, 1959. Tamhid Li Tarikh Al Falsafah al Islamiyah, Lajnah al Ta’lif wat arjamah wal nasyr, al Qohiroh.
Imam Barnadib, 1982. Filsafat Pendidikan ( Pengantar Mengenai Sistem dan Metode), Yayasan Penerbit FIK IKIP Yogyakarta.
Dra. Zuhairini, dkk. 2012. Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara : Jakarta. 


[1] Mustafa Abd. Al Raziq, Tamhid Li Tarikh Al Falsafah al Islamiyah, Lajnah al Ta’lif wat arjamah wal nasyr, al Qohiroh, 1959. Hal 132.
[2] Imam Barnadib, Filsafat Pendidikan ( Pengantar Mengenai Sistem dan Metode), Yayasan Penerbit FIK IKIP Yogyakarta, 1982, hal. 89
[3] Dra. Zuhairini, dkk. Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara : Jakarta.  2012. Hlm. 131